Pages

Rabu, 13 Juli 2011

EVALUASI BAHAN KIMIA DI TEMPAT KERJA

Sudah menjadi suatu kewajiban perusahaan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerjanya. Salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu melakukan evaluasi bahan kimia di tempat kerja yang kemudian dijadikan bahan acuan untuk membuat perencanaan. Berikut ini adakah hal-hal yang harus dilakukan guna mengevaluasi vahan kimia di tempat kerja, diantaranya :
1.    
  Menentukan NAB (Nilai Ambang Batas)
NAB yaitu standart paparan bahan kimia yang diperkenankan ada dalam lingkungan kerja selama 8 jam perhari atau 40 jam perminggu sehingga tidak mengakibatkan gangguan kesehatan maupun kematian pekerjanya.

Kegunaan dari NAB :
a.       Sebagai standar untuk perbandingan dengan keadaan di lingkungan kerja
b.      Sebagai pedoman perencanaan pengendalian di tempat kerja
c.       Substitusi bahan yang berbahaya dengan yang lebih aman
d.      Membantu menentukan penyakit yang akan ditimbulkan
informasi lebih lanjut mengenai NAB dapat dilihat dari artikel saya sebelumnya =)
2.      
Pemilihan tenaga kerja untuk dijadikan sampel
Ada dua criteria yang dapat digunakan untuk memilih tenaga kerja sebagai sampel, yaitu memilih tenaga kerja yang sangat beresiko terpajan suatu bahan kimia, yaitu tenaga kerja yang lingkungan kerjanya berada paling dekat dengan sumber bahan kimia. Yang kedua memilih tenaga kerja secara acak yang diperkirakan memiliki risiko pajanan yang sama. Kemudian sampel telah ditentukan akan digunakan sebagai bahan acuan untuk menentukan seberapa jauh bahaya bahan kimia yang dimaksud terhadap kesehatan pekerja. Hasil dari penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk perencanaan serta bahan evaluasi program kesehatn dan keselamatan pekerja.
3.      
Pengambilan sampel lingkungan
Dengan menggunakan alat pengambil sampel udara di tempat tertentu di lingkungan kerja. Ada beberapa strategi pengukuran pajanan yang dapat dilakukan, yaitu :
a.       Pengukuran satu sampel dengan periode waktu penuh (8 jam kerja)
Misal :       Pagi jam 8.00-11.30 (3,5 jam)
Siang jam 12.00-16 30 (4,5 jam)
Total = 8 jam.
b.      Pengukuran pajanan secara berurutan dengan periode waktu penuh
Misal :       jam 7.00-8.00 (1 jam)
Jam 8.00-9.30 (1,5 jam)
Jam 9.30-11.30 (1,5 jam)
Jam 11.00-13.00 (1,5 jam)
Termasuk istirahat 30 menit
Jam 13.00-15.30 (2,5 jam)
Total = 8 jam
c.       Pengukuran pajanan secara berurutan dengan periode paruh waktu
Pengukuran pemajanan secar berurutan dengan periode paruh (dilakukan selama kurang dari 8 jam).
d.      Pengukuran pajanan sesaat secara acak
Biasanya dilakukan dengan alat yang disebut tube detector untuk menghitung pajanan pada setiap lokasi tempat kerja.
4.    
  Pengukuran kadar pencemaran
Pengukuran dilakukan dengan mengambil sampel yang kemudian dianalisa. Cara pengambilan sampelnya dapat menggunakan metode direct reading (dengan sistem sensor berdasar sifat kimia dan fisika kontaminan) dan sampling integrated (mengukur kontaminan saat proses produksi)

LUSI P.R

0 komentar:

Posting Komentar