Pages

Senin, 11 Juli 2011

Bahaya Penggunaan Pestisida

       Pestisida di Indonesia memang sudah tak asing lagi. Bahan Kimia ini digunakan untuk menghindari tanaman pertanian dari hama penyakit. Namun, di samping keampuhan ini, ternyata ada dampak negatif yang ditimbulkan, yakni dapat membahayakan kesehatan yang terkontak dengan pestisida ini.

Namun sebelum mengenal lebih langsung mengenai bahaya kesehatan tersebut, marilah kita lihat dulu apa itu pestisida???? 

Pestisida berasal dari kata pest yang berarti hama dan sida berasal dari kata caedo berarti pembunuh. Pestisida adalah sebutan untuk semua jenis obat (zat/bahan kimia) pembasmi hama yang ditujukan untuk melindungi tanaman dari serangan serangga, jamur, bakteri, virus dan hama lainnya seperti tikus, bekicot, dan nematoda (cacing).
Menurut peraturan pemerintah RI No. 7 Tahun 1973, yang dimaksud dengan pestisida ialah Semua zat kimia dan bahan-bahan lain serta zasad-zasad renik dan virus yang digunakan untuk:
1.    Memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil pertanian.
2.    Memberantas rerumputan
3.    Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tak diinginkan.
4.    Mencegah hama-hama air.
5.    Membrantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia. 

Dalam perkembangan penggunaan pestisida dari bahan organik terutama golongan organofosfat dan karbamat merupakan bahan kimia yang terutama digunakan oleh para petani sejak tahun 1973. Pestisida golongan organoklorin (misal: DDT dan Dieldrin) telah lama ditinggalkan, mengingat sifatnya yang persisten di lingkumgan. Senyawa pestisida golongan organofosfat dan karbamat lebih toksik daripada golongan organoklorin, tetapi kurang persisten di lingkungan dan mengalami dekomposisi alami yang pendek, sehingga kemungkinan keracunan lebih kecil.

Selanjutnya Indonesia yang merupakan negara agraris dengan hasil pertanian dan perkebunan yang besar tentunya diikuti pula dengan penggunaan pestisida di bidang pertanian yang cukup besar pula. Didapatkan data keracunan pestisida di petanian sebesar 4,74% atau 163 kasus dari 3440 kasus yang dilaporkan. Dan melihat kondisi masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya sadar akan bahaya pestisida maka kemungkinan masih banyak kejadian yang belum dilaporkan. Dan hingga saat ini masih belum ada pengawasan ketat terhadap penggunaan pestisida serta edukasi dan penyuluhan secara berkala dan teratur kepada para petani yang berakibat pemakaian pestisida dengan dosis yang yang berlebihan oleh para petani. 



Dampak pestisida bagi kesehatan secara umum dapat dilihat seperti berikut yakni kelemahan atau kelelahan yang berlebihan, kulit iritasi, terbakar, keringat berlebihan, perubahan warna. Sementara untuk gejala keracunan pestisida pada mata ditandai dengan Iritasi, terbakar, air mata berlebihan, kaburnya penglihatan, biji mata mengecil atau membesar.Pada saluran pencernaan orang yang mengalami gejala keracunan pestisida akan ditandai dengan mulut dan kerongkongan yang terbakar, air ludah yang berlebihan, mual, muntah, perut kejang atau sakit, dan mencret. Keracunan pestisida dapat juga meimbulkan gangguan pada sisitem syaraf yang ditandai dengan gejala kesulitan bernapas, napas berbunyi, batuk, dada sakit, atau kaku

Apabila penggunaan pestisida tanpa diimbangi dengan perlindungan dan perawatan kesehatan, orang yang sering berhubungan dengan pestisida, secara lambat laun akan terpengaruh kesehatannya. Pestisida meracuni manusia tidak hanya pada saat pestisida itu digunakan, tetapi juga saat mempersiapkan, atau sesudah melakukan penyemprotan.
Kecelakaan  akibat pestisida pada manusia sering terjadi, terutama dialami oleh orang yang langsung melaksanakan penyemprotan. Mereka dapat mengalami pusing-pusing ketika sedang menyemprot maupun sesudahnya, atau muntah-muntah, mulas, mata berair, kulit terasa gatal-gatal dan menjadi  luka, kejang-kejang, pingsan, dan tidak sedikit kasus berakhir dengan kematian. Kejadian tersebut umumnya disebabkan kurangnya perhatian atas keselamatan kerja  dan kurangnya kesadaran bahwa pestisida adalah racun.
Kadang-kadang para petani atau pekerja perkebunan, kurang menyadari daya racun pestisida, sehingga dalam melakukan penyimpanan dan penggunaannya tidak memperhatikan segi-segi keselamatan. Pestisida sering ditempatkan sembarangan, dan saat menyemprot sering tidak menggunakan pelindung, misalnya tanpa kaos tangan dari plastik, tanpa baju lengan panjang, dan tidak mengenakan masker penutup mulut dan hidung. Juga cara penyemprotannya sering tidak memperhatikan arah angin, sehingga cairan semprot mengenai tubuhnya. Bahkan kadang-kadang wadah tempat pestisida digunakan sebagai tempat minum, atau dibuang di sembarang tempat.  Kecerobohan yang lain, penggunaan  dosis aplikasi sering tidak sesuai anjuran. Dosis dan konsentrasi yang dipakai kadang-kadang ditingkatkan hingga melampaui batas yang disarankan, dengan alasan dosis yang rendah tidak mampu lagi mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Kesemuanya itu dapat menimbulkan rasa sakit yang mendadak ataupun mengakibatkan keracunan kronis. Keracunan kronis diketahui setelah selang  waktu yang lama, setelah berbulan atau bertahun. Keracunan kronis akibat pestisida saat ini paling ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic (pembentukan jaringan kanker pada tubuh), mutagenic (kerusakan genetik untuk generasi yang akan datang), dan teratogenic (kelahiran anak cacat dari ibu yang keracunan).
Sehingga betapa pentingnya menyarankan kepada pengguna pestisida terutama petani untuk menyimpan tidak sembarangan, menyemprot dengan benar (memperhatikan arah angin), memakai alat pelindung diri serta memperhatikan penggunaan sesuai takaran yang dianjurkan (tidak melebihi dosis). Sedangkan untuk pihak yang mempekerjakan buruh tani kami menyarankan agar memberi pengetahuan  tentang penggunaan pestisida yang aman bagi kesehatan agar pekerjanya tidak mengalami keracunan akibat penggunaan pestisida.

0 komentar:

Posting Komentar