Pages

Rabu, 13 Juli 2011

Pengelolaan Limbah Cair Industri dengan Teknik Kolam Oksidasi

Suatu industri biasanya akan menghasilkan bahan buangan / limbah dari hasil industrinya. Limbah ini tentunya akan dapat merusak lingkungan jika tidak diolah dengan baik. Oleh karenanya suatu perusahaan harus bertanggung jawab penuh jika bahan buangan yang mereka miliki mengotori lingkungan mereka. Sehingga dibutuhkan suatu metode untuk menangani pengolahan limbah ini. Salah satu yang dapat digunakan untuk mengolah limbah khusunya limbah cair dari suatu industri dapat digunakan  teknik kolam oksidasi.
Kolam oksidasi merupakan salah satu teknik pengolahan limbah secara biologis yang memanfaatkan kerja organisme, alga dan dengan bantuan sinar matahari. Kolam oksidasi adalah salah satu teknologi pengolahan limbah cair  berupa kolam buatan dangkal  dengan  memanfaatkan proses alami dari ganggang dan bakteri dan teknologi ini berbentuk reaktor pengolahan air limbah secara biologis aerobik yang paling sederhana dan tertua serta merupakan perkembangan dari cara pembuangan limbah cair secara langsung ke badan air.

Kolam ini lebih cocok digunakan pada negara negara tropis seperti Indonesia akibat pancaran energi matahari yang tinggi . Pembuatan dan pengoperasian kolam  yang relatif murah serta sangat efisien menghancurkan parasit dan bakteri pathogen. 

         Cara kerja kolam ini sangatlah sederhana yakni berbagai jenis mikroorganisme berperan dalam proses perombakan, tidak terbatas mikroorganisme jenis aerobik, tetapi juga mikroorganisme anaerobik. Organisme heterotrof aerobik dan aerobik berperan dalam proses konversi bahan organik; organisme autotrof (fitoplankton, alga, tanaman air)mengambil bahan anorganik (nitrat dan fosfat) melalui proses fotosintetsis. Karena lamanya waktu tinggal limbah cair, maka organisme dengan waktu generasi tinggi (zooplankton, larva insekta, kutu air, ikan kecil) juga dapat tumbuh dan berkembang dalam sistem kolam. Organisme tersebut hidup aktif di dalam air atau pada dasar kolam. Komposisi organisme sangat tergantung pada temperature udara, suplai oksigen, sinar matahari, jenis dan konsentrasi substrat.
            kolam harus dirancang untuk penghilangan karbon dengan fermentasi metana ataukonversi bahan berkarbon menjadi ganggang dengan penghilangan sel ganggang dari efluen. Bakteri bertanggung jawab untuk proses-proses oksidasi dan reduksi yang berlangsung dalam kolam. Ganggang memegang peranan dalam menggunakan kelebihan karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Penampilan kolam oksidasi yang memuaskan tergantung pada kesetimbangan antara bakteri dengan ganggang, seperti yang disebabkan oleh muatan limbah yang tinggi atau hambatan oleh metabolism ganggang akan menyebabkan pemecahan oksigen, abu yang mengganggu, dan mutuefluen yang buruk. Aktivitas ganggang yang berlebihan, seperti yang disebabkan oleh kelebihan nutrient ganggang dan kondisi lingkungan yang mendukung pertumbuhan ganggang, akan menyebabkan kelebihan sel-sel ganggang dalam efluen. Konsep bahwa limbah organik distabilkan atau dioksidasi dalam kolam oksidasi hanya berlaku dalam arti limbah organik diubah dalam bentuk organik yang lebih stabil yaitu sel-sel ganggang. Kolam oksidasi adalah generator bahan organik karena sel-sel ganggang diproduksi. Pencampuran, suhu, dan radiasi merupakan faktor-faktor penting yang mempengaruhi pertumbuhan dan konsentrasi ganggang dalam kolam oksidasi. Dalam kolam oksidasi yang berfungsi dengan baik, sel-sel ganggang akan lebih banyak diproduksi daripada hanya dihasilkan dari karbon metabolisme hasil metabolisme bakteri karena arbon dioksida dalam kolam juga dapat digunakan.

Hasil akhir adalah peningkatan bahan organik dalam sistem. Penghilangan karbon dioksida dalm air kolam akan meningkatkan pH air. Dalam kolam oksidasi yang aktif, pH meningkat hingga di atas 9.0 Kebutuhan oksigen dalam kolam oksidasi harus sebanding dengan atau kurang dari produksi oksigen fotosintetik bila kondisi anaerobik tidak diinginkan. Akan tetapi, reaksi anaerobik memegang peranan utama dalam stabilisasi BOD dalam suatu kolam oksidasi, seperti yang mungkin terjadi pada bagian kolam yang lebih bawah, diinginkan karena bila tidak akan timbul bau dan kondisi yang menganggu atau efisien menjadi lebih rendah
            Sehingga jika kolam oksidasi dapat diterapkan pada setiap industri yang ada di Indonesia, maka niscaya kerusakan lingkungan akibat limbah buangan ini sedikit demi sedikit akan dapat dikurangi.



Selasa, 12 Juli 2011

Sanitasi Kantin Perusahaan



Hmmm, kalo denger kata kantin, pasti yang kebayang langsung makanan. Kantin biasanya juga di pakai sebagai sarana istirahat bagi orang – orang atau karyawan – karyawan yang sedang menggunakan waktu istirahtnya. Tak pelak, kantin juga di jadikan tempat saling curhat di antara karyawan, hohohooh,,,
Tapi tahukah kamu, bahwa suasana kantin juga sangat mempengaruhi keinginan seseorang untuk lama – lama bersenda gurau dengan sesame rekan kerja. Jadi setiap perusahaan harus sangat memperhatikan dengan benar suasana kantin yang seperti apa yang diharapkan oleh karyawannya sehingga mereka merasa betah diam di kantin,, Oke mari kita telusuri!!!
Sebelumnya mari kita berkenalan dengan kantin itu apa?
Kantin sangatlah berbeda dengan ruang makan dimana orang – orang masih banyak yang mencampur adukkan pengertian antara kantin dan ruang makan. Kantin adalah suatu sarana makan di perusahaan atau organisasi yang biasanya terdiri dari ruang makan dan sarana pendukung ( dapur, tempat penyimpanan ), sedangkan yang dimaksud dengan ruang makan adalah sarana makan paling sederhana ( suatu ruangan dengan perabotan dimana tenaga kerja duduk dan makan saat jam makan).
Pengadaan kantin dan ruang makan di perusahaan di lihat dari jumlah karyawannya  ( Menteri Tenaga Kerja &Transmigrasi SE 01 /MEN/1979 )  dimana perusahaan dengan jumlah karyawan 50 – 200 orang menyediakan ruang makan, dan perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 200 orang harus menyediakan kantin perusahaan.
Lalu bagaimana pengelolaan sanitasi kantin perusahaan??  Ada 4 faktor yang harus di perhatikan yakni :
1.      Pengolahan, Pembelian dan Penyimpana è termasuk pembelian bahan mentah, pemisahan bahan baku dan bahan yang sudah di masak, tidak bersentuhan langsung dengan bahan yang dimasak, serta alat  - alat yang digunakan harus bersih.
2.      Transportasi è alat pengangkut yang digunakan harus bersih dan baik, serta bahan baku / jadi harus tertutup dengan baik agar tidak terkontaminasi.
3.      Distribusi è Alat yang digunakan harus bersih dan cara pendistribusian yang baik dan benar sehingga tidak terkontaminasi.
4.      Konsumsi è Sebelum makan tenaga kerja harus cuci tangan dulu, cuci muka berkumur dang anti baju kerja dengan pakaian yang bersih.

Lalu berdasarkan DEPKES RI 1992, pengelolaan dapur di kantin perusahaan yang baik dengan cara :
1.      Letak Dapur è mudah dicapai oleh tenaga kerja dan dari semua ruang makan, tidak langsung berhubungan dengan tempat kerja, tidak dekat dengan tempat sampah, mudah dicapai dari kendaraan dari luar.
2.      Ruangan è Luas dapur 1/7 – 1/5 dari jumlah tenaga kerja
3.      Ventilasi è harus baik dan berdekatan dengan ruang makan.
4.      Konstruksi Dapur è Dinding dari keramik yang cukup memantulkan cahaya agar tidak banyak lalat dan gampang dibersihkan jika ada lemak yang menempel, Lantai bahan kedap air, dan tidak licin serta tahan asam, Langit – langit yang memiliki peredam suara.
5.      Peralatan dapur dianjurkan dari bahan stainless steel.
Kemudian fasilitas sanitasi yang ada di kantin biasanya ada air bersih,  wastafel cuci tangan, pembuangan air limbah sisa masakan dan makanan, serta adanya tempat pembuangan sampah. Sehingga tetap disarankan untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja. Dan yang paling penting untuk diperhatikan bagi pemilik perusahaan agar karyawan mau memanfaatkan konsumsi makan di kantin adalah fasilitas kanti ( berisi TV, AC atau live music ), letak kantin yang mudah dijangkau, lingkungan fisik kantin yang masih bagus, serta pola penyusunan menu yang diatur agar tidak membuat tenaga kerja merasa kebosanan.

Senin, 11 Juli 2011

Bahaya Penggunaan Pestisida

       Pestisida di Indonesia memang sudah tak asing lagi. Bahan Kimia ini digunakan untuk menghindari tanaman pertanian dari hama penyakit. Namun, di samping keampuhan ini, ternyata ada dampak negatif yang ditimbulkan, yakni dapat membahayakan kesehatan yang terkontak dengan pestisida ini.

Namun sebelum mengenal lebih langsung mengenai bahaya kesehatan tersebut, marilah kita lihat dulu apa itu pestisida???? 

Pestisida berasal dari kata pest yang berarti hama dan sida berasal dari kata caedo berarti pembunuh. Pestisida adalah sebutan untuk semua jenis obat (zat/bahan kimia) pembasmi hama yang ditujukan untuk melindungi tanaman dari serangan serangga, jamur, bakteri, virus dan hama lainnya seperti tikus, bekicot, dan nematoda (cacing).
Menurut peraturan pemerintah RI No. 7 Tahun 1973, yang dimaksud dengan pestisida ialah Semua zat kimia dan bahan-bahan lain serta zasad-zasad renik dan virus yang digunakan untuk:
1.    Memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil pertanian.
2.    Memberantas rerumputan
3.    Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tak diinginkan.
4.    Mencegah hama-hama air.
5.    Membrantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia. 

Dalam perkembangan penggunaan pestisida dari bahan organik terutama golongan organofosfat dan karbamat merupakan bahan kimia yang terutama digunakan oleh para petani sejak tahun 1973. Pestisida golongan organoklorin (misal: DDT dan Dieldrin) telah lama ditinggalkan, mengingat sifatnya yang persisten di lingkumgan. Senyawa pestisida golongan organofosfat dan karbamat lebih toksik daripada golongan organoklorin, tetapi kurang persisten di lingkungan dan mengalami dekomposisi alami yang pendek, sehingga kemungkinan keracunan lebih kecil.

Selanjutnya Indonesia yang merupakan negara agraris dengan hasil pertanian dan perkebunan yang besar tentunya diikuti pula dengan penggunaan pestisida di bidang pertanian yang cukup besar pula. Didapatkan data keracunan pestisida di petanian sebesar 4,74% atau 163 kasus dari 3440 kasus yang dilaporkan. Dan melihat kondisi masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya sadar akan bahaya pestisida maka kemungkinan masih banyak kejadian yang belum dilaporkan. Dan hingga saat ini masih belum ada pengawasan ketat terhadap penggunaan pestisida serta edukasi dan penyuluhan secara berkala dan teratur kepada para petani yang berakibat pemakaian pestisida dengan dosis yang yang berlebihan oleh para petani. 



Dampak pestisida bagi kesehatan secara umum dapat dilihat seperti berikut yakni kelemahan atau kelelahan yang berlebihan, kulit iritasi, terbakar, keringat berlebihan, perubahan warna. Sementara untuk gejala keracunan pestisida pada mata ditandai dengan Iritasi, terbakar, air mata berlebihan, kaburnya penglihatan, biji mata mengecil atau membesar.Pada saluran pencernaan orang yang mengalami gejala keracunan pestisida akan ditandai dengan mulut dan kerongkongan yang terbakar, air ludah yang berlebihan, mual, muntah, perut kejang atau sakit, dan mencret. Keracunan pestisida dapat juga meimbulkan gangguan pada sisitem syaraf yang ditandai dengan gejala kesulitan bernapas, napas berbunyi, batuk, dada sakit, atau kaku

Apabila penggunaan pestisida tanpa diimbangi dengan perlindungan dan perawatan kesehatan, orang yang sering berhubungan dengan pestisida, secara lambat laun akan terpengaruh kesehatannya. Pestisida meracuni manusia tidak hanya pada saat pestisida itu digunakan, tetapi juga saat mempersiapkan, atau sesudah melakukan penyemprotan.
Kecelakaan  akibat pestisida pada manusia sering terjadi, terutama dialami oleh orang yang langsung melaksanakan penyemprotan. Mereka dapat mengalami pusing-pusing ketika sedang menyemprot maupun sesudahnya, atau muntah-muntah, mulas, mata berair, kulit terasa gatal-gatal dan menjadi  luka, kejang-kejang, pingsan, dan tidak sedikit kasus berakhir dengan kematian. Kejadian tersebut umumnya disebabkan kurangnya perhatian atas keselamatan kerja  dan kurangnya kesadaran bahwa pestisida adalah racun.
Kadang-kadang para petani atau pekerja perkebunan, kurang menyadari daya racun pestisida, sehingga dalam melakukan penyimpanan dan penggunaannya tidak memperhatikan segi-segi keselamatan. Pestisida sering ditempatkan sembarangan, dan saat menyemprot sering tidak menggunakan pelindung, misalnya tanpa kaos tangan dari plastik, tanpa baju lengan panjang, dan tidak mengenakan masker penutup mulut dan hidung. Juga cara penyemprotannya sering tidak memperhatikan arah angin, sehingga cairan semprot mengenai tubuhnya. Bahkan kadang-kadang wadah tempat pestisida digunakan sebagai tempat minum, atau dibuang di sembarang tempat.  Kecerobohan yang lain, penggunaan  dosis aplikasi sering tidak sesuai anjuran. Dosis dan konsentrasi yang dipakai kadang-kadang ditingkatkan hingga melampaui batas yang disarankan, dengan alasan dosis yang rendah tidak mampu lagi mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Kesemuanya itu dapat menimbulkan rasa sakit yang mendadak ataupun mengakibatkan keracunan kronis. Keracunan kronis diketahui setelah selang  waktu yang lama, setelah berbulan atau bertahun. Keracunan kronis akibat pestisida saat ini paling ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic (pembentukan jaringan kanker pada tubuh), mutagenic (kerusakan genetik untuk generasi yang akan datang), dan teratogenic (kelahiran anak cacat dari ibu yang keracunan).
Sehingga betapa pentingnya menyarankan kepada pengguna pestisida terutama petani untuk menyimpan tidak sembarangan, menyemprot dengan benar (memperhatikan arah angin), memakai alat pelindung diri serta memperhatikan penggunaan sesuai takaran yang dianjurkan (tidak melebihi dosis). Sedangkan untuk pihak yang mempekerjakan buruh tani kami menyarankan agar memberi pengetahuan  tentang penggunaan pestisida yang aman bagi kesehatan agar pekerjanya tidak mengalami keracunan akibat penggunaan pestisida.

Minggu, 03 Juli 2011

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah salah satu Program Nasional di bidang sanitasi yang bersifat lintas sektoral. Program ini telah dicanangkan pada bulan Agustus 2008 oleh Menteri Kesehatan RI.


Namun sebelum terlalu jauh membahas apa itu STBM lebih dulu kudu tau apa itu sanitasi.
CEKIDOT. . .



Sanitasi adalah perilaku disengaja dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud mencegah manusia bersentuhan langsung dengan kotoran dan bahan buangan berbahaya lainnya dengan harapan usaha ini akan menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. 

Mandi merupakan salah satu bentuk sanitasi yang membuat tubuh tetap sehat, wangi dan segar sepanjang hari.


Kembali ke bahasan awal tentang STBM atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Dari pengertian sanitasi sebelummnya dapat sedikit kita mengerti bahwa STBM ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membuat pembudayaan hidup bersih secara meyeluruh dalam masyarakat untuk menurunkan kejadian penyakit diare beserta penyakit lainnya yang berbasis sanitasi dan kebersihan.
Ada indikator output STBM yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
  1. Setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).
  2. Setiap rumahtangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga.
  3. Setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.
  4. Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dengan benar.
  5. Setiap rumah tangga mengelola sampahnya dengan benar.
Dibeberapa masyarakat program ini dikenal dengan jambanisasi karena dibangunnya jamban saniter pada daerah-daerah yang sebagian besar penduduknya belum memiliki jamban dan masih suka buang air di sungai. Akan tetapi program ini mendapatkan masalah diakhir, karena penduduknya tidak bersedia untuk memanfaatkan jamban dan masih tetap lebih menyukai sungai sebagai tempat mereka buang hajat. Permasalahan ini menunjukkan bahwa pemerintah kurang melakukan kajian dalam aspek sosioantropologi dari masyarakat sasaran karena terlalu terfokus pada segi aspek kesehatannya semata. Untuk tahapan selanjutnya akan lebih baik jika ditambahkan proses sosialisasi kepada para penduduk yang "membandel" tak mau buang air di jamban itu, dengan merangkul serta pihak-pihak yang berpengaruh di desa-desa tersebut. 
(linna n)

Ruang Terbuka Hijau


     Mata pasti terasa adem ketika melihat pemangdangan yang ijo-ijo, tapi yang jadi masalah di kota-kota besar seperti Surabaya lumayan sulit menemukan pemandangan ijo-ijo nan sejuk dan menyegarkan paru-paru. Kebanyakan adalah gedung-gedung pencakar langit, mall-mall yang menjamur banyaknya bahkan sampe sekarang admin sendiri belum khatam dalam menjelajahi mall di Kota Hero ini.

     Nah yang akan kita bahas disini adalah mengenai Ruang Terbuka Hijau atau RTH. Ruang Terbuka Hijau adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam wilayah tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan. RTH yang ideal adalah 30% dari luas wilayah tersebut.


     RTH adalah Ruang kota yang berfungsi sebagai kawasan hijau pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota kawasan hijau rekreasi kota, kawasan hijau permakaman, kawasan hijau pertanian, kawasan hijau jalur hijau, kawasan hijau pekarangan. Dalam RTH pemanfaatannya lebih bersifat pengisian hijau tanaman atau tumbuh-tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya tanaman.( Perda Kota Surabaya No.7 Tahun 2002 )


Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa RTH adalah semua yang ijo-ijo dalam hal ini semua jenis vegetasi yang harus mengisi minimal 30% dari luas keseluruhan wilayah tersebut, berfungsi untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan (versi admin)

   Penentuan RTH tidak bisa main-main karena ada perumusannya tersendiri secara matematis, sebagai contoh adalah penghitungan Ruang Terbuka Hijau Surabaya 2010
a. Luas lahan Kota Surabaya adalah 355 km2
b. Luas RTH saat ini di Surabaya adalah 33.306 hektar
c. Jumlah penduduk Surabaya adalah 4.379.140 jiwa
d. Jumlah kendaraan bermotor di Surabaya adalah 2.000.000 unit

Luas RTH yang seharusnya di Surabaya:
1. Kebutuhan Oksigen Manusia (X)
    Rumus:
              X = Jumlah penduduk Sby x 4420,8 Liter/hari/orang x 1,2 kg/m3
                  = 4.379.140 x 4420,8 x 1,2
                  = 23.231.162.534,40
2. Kebutuhan Oksigen Pada Kendaraan (Z)
    Rumus:
              Z = 0,014 x jumlah kendaraan bermotor
                 = 0,014 x 2.000.000 unit
                 = 28.000

3. Kebutuhan RTH ( L )
    Rumus:     
                             (X + Z )
                 L = ----------------- x m2
                        (54)(0,9375)
                        (23,231,162,534.40 + 28.000 )
                  = ---------------------------------------- x m2
                                   (54)(0,9375)
                       403,319,280.10  m2
                  =  -------------------------
                           10.000  m2     
                  =   40.331,92 Ha

        Kenyataannya : 33.306 Ha
        Kurang : 40.331 – 33.306 = 7.025 Ha
       Atau kurang  7.025/ 40.333 = 17% 

Source: Bahan Kuliah Ruang Terbuka Hijau oleh Bapak Abdul Rohim Tualeka di Kelas IKM A 2009 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, Surabaya

(linna n)

SANSIVIERIA, TANAMAN HIAS PENYERAP RATUSAN JENIS RACUN DI UDARA

       Sebuah fakta menarik, bahwa Lembaga Penerbangan Antariksa AS (NASA) menanam ribuan sansevieria di dekat instalasi nuklirnya. Lokasi penanaman ini hanya berjarak sekitar 10-25 meter dari instalasi nuklir tersebut. Apabila suatu saat terjadi kebocoran, maka ribuan sansevieria tersebut akan meredamnya.
Ternyata tanaman hias Sansevieria atau dikenal juga dengan sebutan Lidah Mertua adalah tanaman antipolutan dan juga penangkal radiasi.








       Beberapa penelitian menunjukkan bahwa Sanseveira mampu menyerap 107 jenis racun. Termasuk racun-racun yang terkandung dalam polusi udara (karbonmonoksida), racun rokok (nikotin), bahkan radiasi nuklir. Riset lainnya dapat disimpulkan bahwa untuk ruangan seluas 100 m3 cukup ditempatkan Sansevieria Lorentii dewasa berdaun 5 helai agar ruangan itu bebas polutan.

       Ciri spesifik yang jarang ditemukan pada tanaman lain, diantaranya mampu hidup pada rentang suhu dan cahaya yang luas, sangat resisten terhadap gas udara yang berbahaya (polutan), bahkan mampu menyerapnya sehingga didaerah berlalulintas padat dan didalam ruangan yang penuh dengan asap nikotin dimanfaatkan sebagai antipolutan (air freshener). Sementara di Afrika getah Sansevieria dimanfaatkan sebagai antiracun ular dan serangga.


       Sebagai tanaman hias sansevieria sangat mudah dirawat dan tidak membutuhkan banyak lahan. Sansiveria (lidah mertua) memang sering kita temui di pekarangan rumah di kampung-kampung, baik itu ditanam di di sekitar pagar maupun di dalam pot, tetapi mungkin kita belum banyak mengetahui akan salah satu fungsinya yang anti polutan dan radiasi.


Berikut tanaman lain yang antipolutan:
Paku Boston Nephrolepis exaltata Bostoniensis Penyerap paling ampuh
Palem Chyrsalidocarpus lutescens Penyerap banyak polutan
Palem bambu Chemaedorea seifrizii Formaldehid, benzena, Trichloroethylene, dan Penguapan tinggi
Karet hias Ficus robusta Formaldehid
Dracaena  Draceana deremensis Formaldehid
Ivy Hedera helix Formaldehid
Palem phoenix  Phoenix roebelenii Xylene
Lili air Spathiphyllum sp Alkohol, aseton, Formaldehid, Benzene, Trichloroethylene
Dracaena Dracaena fragans massangeana Formaldehid
Sirih Belanda Epipremnum aureum Formaldehid
Paku Neprolepis obliterata Formaldehid, alkohol
Krisan Chrysanthemum morifolium Formaldehid, benzene, Ammonia.
Gerbera Gerbera jamesonii Transpirasi tinggi
Dracaena Dracaena deremensis warneckei Benzene
Dracaena Dracaena marginata Xylene dan Trichloroethylene
Schefflera Brassaia actinophylla Formaldehid.


       Di kalangan pencinta tanaman, nama Liliek Suharni (55) tentu tak lagi terdengar asing di telinga. Perempuan kelahiran Malang, 1 Mei 1955 itu, hingga kini gencar memasyarakatkan tanaman sansevieria atau dikenal juga dengan lidah mertua.
"Di mana-mana tanaman ini bisa ditemukan, tapi jarang ada orang yang mengerti mengenai khasiat tanaman sansevieria, mulai dari tanaman penyerap racun, pengurang radiasi komputer, televisi, dan telefon seluler, hingga bisa dibuat menjadi kerajinan tangan seperti tas," kata Liliek, ketika ditemui di Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Bandung, beberapa waktu lalu.


       Akan tetapi, musim hujan disertai banjir di kawasan Baleendah beberapa waktu lalu membuat Liliek harus melakukan penataan ulang terhadap greenhouse sansevieria miliknya. "Untungnya kebun saya tidak kebanjiran. Tetapi karena banjir itu, seluruh pegawai saya yang biasanya mengurus kebun jadi tidak masuk selama satu minggu penuh karena rumah mereka kebanjiran. Makanya tidak ada lagi yang merawat kebun," ucapnya.


       Liliek sendiri tidak mengeluh terhadap keadaan itu. "Itu musibah, tetapi yang harus dipikirkan sekarang adalah bagaimana caranya mengelola kebun lagi karena budi daya sansevieria harus terus dilakukan mengingat manfaat yang bisa dihasilkan," kata perempuan lulusan S-2 Ekonomi Manajemen Universitas Padjadjaran itu. (suaramedia.com)



KOMENTAR:
            Berdasar artikel di atas, dapat dikatakan bahwa tanaman hias Sansiviera mempunyai peranan yang cukup signifikan untuk mengatasi pencemaran udara. Hal tersebut juga didukung dengan riset dan juga penelitian. Bahwa  Sanseveira mampu menyerap 107 jenis racun. Termasuk racun-racun yang terkandung dalam polusi udara (karbonmonoksida), racun rokok (nikotin), bahkan radiasi nuklir. Sehingga Lembaga Penerbangan Antariksa AS (NASA) pun menanam ribuan sansevieria di dekat instalasi nuklirnya. Kemampuan Sansiviera yang mumpuni dalam mengatasi pencemaran udara bisa digunakan sebagai salah satu media murah dan efektif guna menanggulangi krisis pencemaran udara yang ada di Indonesia. Terutama di kota-kota besar. Pemerintah setidaknya bisa ikut berperan dengan pengadaan program Penanaman Sansiviera pada lahan kosong pembatas jalan, taman-taman kota, pun menanamnya di dalam pot dan diletakkan di tempat-tempat umum. Masyarakat  juga bisa turut berpartisipasi melalui program “satu rumah satu Sansiviera untuk satu bumi”. Program-program tersebut kiranya akan mudah dilaksanakan, karena sebagai tanaman hias, Sansiviera sangat mudah di rawat dan tidak membutuhkan lahan yang luas. Jadi penanaman Sansiviera merupakan salah satu langkah jitu guna menaggulangi kasus pencemaran udara yang saat ini kian parah terjadi di negeri ini. (linna n.)

Halooo Dunia

Halaman pertama izinkan admin untuk cuap-cuap memberikan beberapa patah kata, dimulai dari alasan pembuatan blog ini. Blog "Mari Belajar Tentang Lingkungan" sebenarnya dibuat oleh admin untuk memenuhi tugas kuliah untuk mata kuliah Higiene dan Sanitasi Industri dengan materi RTH, Sanitasi, dan Evaluasi Bahaya oleh Bapak Adbul Rohim Tualeka, namun kedepannya admin juga berharap kelak isi blog ini akan bermanfaat bagi banyak pihak, amiiiiiiiiiiin
Salam SEHAT!
PREVENTIF PROMOTIF