Pages

Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kuliah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Juli 2011

DASAR-DASAR TEKNOLOGI PENGELOLAAN LIMBAH CAIR

Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan:
1.    pengolahan secara fisika
2.    pengolahan secara kimia
3.    pengolahan secara biologi

Untuk suatu jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.

Pengolahan Secara Fisika
Pada umumnya, sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung disisihkan terlebih dahulu. Penyaringan (screening) merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan.  Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.

Pengolahan Secara Kimia
Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan.  Penyisihan bahan-bahan tersebut pada prinsipnya berlangsung melalui perubahan sifat bahan-bahan tersebut, yaitu dari tak dapat diendapkan menjadi mudah diendapkan (flokulasi-koagulasi), baik dengan atau tanpa reaksi oksidasi-reduksi, dan juga berlangsung sebagai hasil reaksi oksidasi.

Pengolahan secara biologi
Semua air buangan yang biodegradable dapat diolah secara biologi. Sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara biologi dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah berkembang berbagai metode pengolahan biologi dengan segala modifikasinya.

Pada dasarnya, reaktor pengolahan secara biologi dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu:
1.    Reaktor pertumbuhan tersuspensi (suspended growth reaktor);
2.    Reaktor pertumbuhan lekat (attached growth reaktor).

Di dalam reaktor pertumbuhan tersuspensi, mikroorganisme tumbuh dan berkembang dalam keadaan tersuspensi.  Proses lumpur aktif yang banyak dikenal berlangsung dalam reaktor jenis ini. Proses lumpur aktif terus berkembang dengan berbagai modifikasinya, antara lain: oxidation ditch dan kontak-stabilisasi. Dibandingkan dengan proses lumpur aktif konvensional, oxidation ditch mempunyai beberapa kelebihan, yaitu efisiensi penurunan BOD dapat mencapai 85%-90% (dibandingkan 80%-85%) dan lumpur yang dihasilkan lebih sedikit.  Selain efisiensi yang lebih tinggi (90%-95%), kontak stabilisasi mempunyai kelebihan yang lain, yaitu waktu detensi hidrolis total lebih pendek (4-6 jam).  Proses kontak-stabilisasi dapat pula menyisihkan BOD tersuspensi melalui proses absorbsi di dalam tangki kontak sehingga tidak diperlukan penyisihan BOD tersuspensi dengan pengolahan pendahuluan.

Kolam oksidasi dan lagoon, baik yang diaerasi maupun yang tidak, juga termasuk dalam jenis reaktor pertumbuhan tersuspensi. Untuk iklim tropis seperti Indonesia, waktu detensi hidrolis selama 12-18 hari di dalam kolam oksidasi maupun dalam lagoon yang tidak diaerasi, cukup untuk mencapai kualitas efluen yang dapat memenuhi standar yang ditetapkan.  Di dalam lagoon yang diaerasi cukup dengan waktu detensi 3-5 hari saja.

Di dalam reaktor pertumbuhan lekat, mikroorganisme tumbuh di atas media pendukung dengan membentuk lapisan film untuk melekatkan dirinya. Berbagai modifikasi telah banyak dikembangkan selama ini, antara lain:
1.    trickling filter
2.    cakram biologi
3.    filter terendam
4.    reaktor fludisasi

Seluruh modifikasi ini dapat menghasilkan efisiensi penurunan BOD sekitar 80%-90%.

Ditinjau dari segi lingkungan dimana berlangsung proses penguraian secara biologi, proses ini dapat dibedakan menjadi dua jenis:
1.        Proses aerob, yang berlangsung dengan hadirnya oksigen;
2.        Proses anaerob, yang berlangsung tanpa adanya oksigen.

Apabila BOD air buangan tidak melebihi 400 mg/l, proses aerob masih dapat dianggap lebih ekonomis dari anaerob.  Pada BOD lebih tinggi dari 4000 mg/l, proses anaerob menjadi lebih ekonomis.

Sumber: Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Rabu, 13 Juli 2011

SANITASI INDUSTRI


Sanitasi dapat diartikan sebagai suatu upaya yang dilakukan untuk menjaga kebersihan demi menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat di sekitar industri tersebut. sanitasi lingkungan industry dapat dilakukan dengan :
1.   
M  Menjaga simpanan air
Dalam industri terdapat 2 macam air menurut fungsinya, yaitu air untuk minum dan air untuk proses prduksi oleh karena itu dibutuhkan tempat penyimpanan yang berbeda untuk menjaga kualitas air sesuai dengan fungsinya itu.
2.   
 en  Menyediakan tempat pembuangan kotoran dan sampah
Untuk sampah non-B3 bisa dibuang ke tempat pembuangan sampah seperti kebanyakan sampah biasa, namun untuk sampah yang bersifat b3 perlu diolah terlebih dahulu sebelum akhirnya dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir.
3.     
M   Menjaga kebersihan makanan
Segala bentuk makanan baik itu masih berupa bahan mentah sampai bahan jadi dari rodent (tikus) dan berbagai macam vektor penyebab penyakit, misal lalat, kecoa,dll.
4.     
M   Mencegah dan membasami vektor penyakit
Ini berhubungan erat dengan poin sebelumnya, yaitu menjaga kebersihan makanan. Untuk mencegah dan membasmi vector penyakit dapat dilakukan dengan upaya rajin-rajin membersihkan tempat kerja, menutup tempat-tempat genangan air, menyemprot nyamuk, dan mengontrol upaya-upaya pembersihan ini agar tetap berjalan optimal.
5.     
M   Menyediakan fasilitas sanitasi
Seperti tempat sampah, tempat cuci tangan dan sabunnya, tempat mandi, WC, menyediakan AC, dll.
6.     
K   Ketatarumahtanggaan
Dengan 5R yaitu Ringkas (memilah), Rapi (menata), Resik (membersihkan), Rawat (memantapkan) dan Rajin (membiasakan)

LUSI P. R.

EVALUASI BAHAN KIMIA DI TEMPAT KERJA

Sudah menjadi suatu kewajiban perusahaan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerjanya. Salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu melakukan evaluasi bahan kimia di tempat kerja yang kemudian dijadikan bahan acuan untuk membuat perencanaan. Berikut ini adakah hal-hal yang harus dilakukan guna mengevaluasi vahan kimia di tempat kerja, diantaranya :
1.    
  Menentukan NAB (Nilai Ambang Batas)
NAB yaitu standart paparan bahan kimia yang diperkenankan ada dalam lingkungan kerja selama 8 jam perhari atau 40 jam perminggu sehingga tidak mengakibatkan gangguan kesehatan maupun kematian pekerjanya.

Kegunaan dari NAB :
a.       Sebagai standar untuk perbandingan dengan keadaan di lingkungan kerja
b.      Sebagai pedoman perencanaan pengendalian di tempat kerja
c.       Substitusi bahan yang berbahaya dengan yang lebih aman
d.      Membantu menentukan penyakit yang akan ditimbulkan
informasi lebih lanjut mengenai NAB dapat dilihat dari artikel saya sebelumnya =)
2.      
Pemilihan tenaga kerja untuk dijadikan sampel
Ada dua criteria yang dapat digunakan untuk memilih tenaga kerja sebagai sampel, yaitu memilih tenaga kerja yang sangat beresiko terpajan suatu bahan kimia, yaitu tenaga kerja yang lingkungan kerjanya berada paling dekat dengan sumber bahan kimia. Yang kedua memilih tenaga kerja secara acak yang diperkirakan memiliki risiko pajanan yang sama. Kemudian sampel telah ditentukan akan digunakan sebagai bahan acuan untuk menentukan seberapa jauh bahaya bahan kimia yang dimaksud terhadap kesehatan pekerja. Hasil dari penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk perencanaan serta bahan evaluasi program kesehatn dan keselamatan pekerja.
3.      
Pengambilan sampel lingkungan
Dengan menggunakan alat pengambil sampel udara di tempat tertentu di lingkungan kerja. Ada beberapa strategi pengukuran pajanan yang dapat dilakukan, yaitu :
a.       Pengukuran satu sampel dengan periode waktu penuh (8 jam kerja)
Misal :       Pagi jam 8.00-11.30 (3,5 jam)
Siang jam 12.00-16 30 (4,5 jam)
Total = 8 jam.
b.      Pengukuran pajanan secara berurutan dengan periode waktu penuh
Misal :       jam 7.00-8.00 (1 jam)
Jam 8.00-9.30 (1,5 jam)
Jam 9.30-11.30 (1,5 jam)
Jam 11.00-13.00 (1,5 jam)
Termasuk istirahat 30 menit
Jam 13.00-15.30 (2,5 jam)
Total = 8 jam
c.       Pengukuran pajanan secara berurutan dengan periode paruh waktu
Pengukuran pemajanan secar berurutan dengan periode paruh (dilakukan selama kurang dari 8 jam).
d.      Pengukuran pajanan sesaat secara acak
Biasanya dilakukan dengan alat yang disebut tube detector untuk menghitung pajanan pada setiap lokasi tempat kerja.
4.    
  Pengukuran kadar pencemaran
Pengukuran dilakukan dengan mengambil sampel yang kemudian dianalisa. Cara pengambilan sampelnya dapat menggunakan metode direct reading (dengan sistem sensor berdasar sifat kimia dan fisika kontaminan) dan sampling integrated (mengukur kontaminan saat proses produksi)

LUSI P.R

NAB BAHAN KIMIA DI LINGKUNGAN KERJA

Nilai ambang batas atau sering disingkat NAB adalah standar suatu bahan kimia mencemari lingkungan sehingga tidak menyebabkan gangguan kesehatan maupun kematian pada tenaga kerja selama 8 jam perhari atau 40 jam perminggu.

NAB biasanya digunakan sebagai standar dan pembanding paparan bahan kimia yang telah ditentukan dengan bahan kimia yang ada di lingkungan. Kegunaan NAB yang lain yaitu sebagai pedoman perencanaan dan disain teknologi pengendalian bahan kimia di lingkungan kerja, untuk melakukan substitusi (penggantian) bahan kimia yang berbahaya dengan bahan yang lebih aman, serta untuk membantu menentukan gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh suatu bahan kimia tertentu (PAK).

Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 01/MEN/ 1997, ada tiga kategori NAB bahan Kimia di lingkungan kerja :
1.      NAB rata-rata selama jam kerja
Merupakan kadar rata-rata bahan kimia di tempat kerja selama 8 jam sehari atau 40 jam seminggu dimana hampir semua tenaga kerja terpajan secara berulang-ulang tanpa mengakibatkan gangguan kesehatan ataupun kematian.
2.      NAB batas pemaparan singkat
Atau disebut PSD (Pemajanan Singkat yang Diperkenankan) yaitu kadar rata-rata bahan kimia di lingkungan kerja dimana hampir semua tenaga kerja terpajan secara terus-menerus dalam waktu singkat yaitu tidak lebih dari 15 menit dan tidak lebih dari 4 kali dalam sehari tanpa mengakibatkan iritasi dan kerusakan atau perubahan jaringan kronis.
3.      NAB tertinggi
Atau disebut juga KTD (Kadar Tertinggi yang Diperkenankan) yaitu kadar rata-rata bahan kimia di udara lingkungan kerja setiap saat yang tidak boleh dilampaui selama melakukan kerja.

Nilai ambang batas zat kimia di udara tempat kerja :

Cara menghitung NAB :
a.       NAB campuran
Yaitu campuran dari dua bahan kimia atau lebih. Formula yang digunakan adalah
NAB camp = (C1 + C2 + …… + Cn ) / [ (C1/NAB(1) ) + (C2/NAB(2) ) + ….. + (C1/NAB(1) ) ] (2)
Keterangan :
C1          = kadar zat kimia ke-1
C2          = kadar zat kimia ke-2
Cn          = kadar zat kimia ke-n
NAB(1)              = NAB zat kimia (1)
NAB(2)              = NAB zat kimia (2)
NAB(n)              = NAB zat kimia (n)

b.      NAB campuran dengan efek saling menambah
Formula yang digunakan adalah :
NAB camp = 1 / [(fa/NAB (a)) + (fb/NAB (b)) + ......... + (fn/NAB (n))] (3)
Keterangan :
fa           = persen zat kimia pertama pada sumber kontaminan;
fb           = persen zat kimia kedua pada sumber kontaminan;
fn           = persen zat kimia ke-n pada sumber kontaminan;
NAB (a)             = NAB zat kimia pertama;
NAB (b)             = NAB zat kimia kedua;
NAB (n) = NAB zat kimia ke-n.


LUSI P. R.

Identifikasi Bahaya Bahan Kimia di Tempat Kerja


Bahan – bahan kimia adalah bahan baku yang digunakan dalam proses produksi dan atau proses kerja serta sisa sisa proses produksi dan atau proses kerja. Potensi bahaya kimia yang memnungkinkan terjadi di lingkungan kerja akibat penggunaan bahan kimia dalam proses produksi atau proses kerja.


Ada dua cara praktis yang dapat digunakan untuk mengenal bahaya bahan kimia di tempat kerja, yakni :
1.      Membaca Diagram Alir Proses Produksi.
2.      Melakukan survey bahan – bahan kimia di tempat kerja

Ø      Membaca Diangram Alir Produksi
Dengan melihat secara garis besar tentang diagram alir proses produksi di dalam suatu industri sehingga dapat diketahui di setiap bagian mana saja yang memungkinkna untuk menimbulkan bahaya dan dapat dicegah agar tidak berlanjut ke proses berikutnya.

Ø      Melakukan Survey Bahan – Bahan Kimia di Tempat Kerja
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menentukan apakah ada bahaya potensial dari bahan – bahan yang ada di lingkungan kerja. Jadi di dalam survey ini harus mencatat dan melakukan inventarisasi terhadap semua bahan yang digunakan dalam proses produksi itu maupun yang dihasilkan selama proses sampai akhir proses.

Maka ada yang disebut sebagai MSDS ( Material Safety Data Sheet ) menurut Kepmenker No. 187 / Me/ 1999 yakni dokumen tentang bahan kimia yang harus ada pada industri yang membuat, menyimpan, atau menggunakan, yang memberikan informasi tentang bahan kimia tersebut.
Isi MSDS antara lain :
·         Identitas bahan dan perusahaan
·         Komposisi bahan
·         Identifikasi bahaya
·         Tindakan P3K
·         Tindakan Penanggulangan kebakaran
·         Tindakan terhadap tumpahan dan kebocoran
·         Penyimpanan dan penanggulangan bahan
·         Pengendalian pemajanan dan APD
·         Sifat fisika dan kimia bahan
·         Reaktifitas dan stabilitas
·         Informasi toksikologi
·         Informasi ekologi
·         Pembuangan Limbah
·         Pengangkutan
·         Peraturan perundang – undangan
·         Informasi lain yang diperlukan


Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan untuk upaya pengendalian bahan kimia di tempat kerja   adalah:
Ø     Penerimaan bahan kimia
Ø    Perhatian utama dimana bahan kimia tersebut tidak langsung dapat digunakan
Ø    Jenis bahan kimia, mudah terbakar/ meledak
Ø    Jumlah drum yang mungkin melebihi kapasitas gudang
Ø    Spesifikasi bahan harus sama dengan yang diminta
Ø    Label
Ø    Cara penyimpanan è dimana harus diletakkan di tempat yang dingin, kering, ventilasi baik, bangunan memiliki sistem drainase yang baik


Selasa, 12 Juli 2011

Sanitasi Kantin Perusahaan



Hmmm, kalo denger kata kantin, pasti yang kebayang langsung makanan. Kantin biasanya juga di pakai sebagai sarana istirahat bagi orang – orang atau karyawan – karyawan yang sedang menggunakan waktu istirahtnya. Tak pelak, kantin juga di jadikan tempat saling curhat di antara karyawan, hohohooh,,,
Tapi tahukah kamu, bahwa suasana kantin juga sangat mempengaruhi keinginan seseorang untuk lama – lama bersenda gurau dengan sesame rekan kerja. Jadi setiap perusahaan harus sangat memperhatikan dengan benar suasana kantin yang seperti apa yang diharapkan oleh karyawannya sehingga mereka merasa betah diam di kantin,, Oke mari kita telusuri!!!
Sebelumnya mari kita berkenalan dengan kantin itu apa?
Kantin sangatlah berbeda dengan ruang makan dimana orang – orang masih banyak yang mencampur adukkan pengertian antara kantin dan ruang makan. Kantin adalah suatu sarana makan di perusahaan atau organisasi yang biasanya terdiri dari ruang makan dan sarana pendukung ( dapur, tempat penyimpanan ), sedangkan yang dimaksud dengan ruang makan adalah sarana makan paling sederhana ( suatu ruangan dengan perabotan dimana tenaga kerja duduk dan makan saat jam makan).
Pengadaan kantin dan ruang makan di perusahaan di lihat dari jumlah karyawannya  ( Menteri Tenaga Kerja &Transmigrasi SE 01 /MEN/1979 )  dimana perusahaan dengan jumlah karyawan 50 – 200 orang menyediakan ruang makan, dan perusahaan dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 200 orang harus menyediakan kantin perusahaan.
Lalu bagaimana pengelolaan sanitasi kantin perusahaan??  Ada 4 faktor yang harus di perhatikan yakni :
1.      Pengolahan, Pembelian dan Penyimpana è termasuk pembelian bahan mentah, pemisahan bahan baku dan bahan yang sudah di masak, tidak bersentuhan langsung dengan bahan yang dimasak, serta alat  - alat yang digunakan harus bersih.
2.      Transportasi è alat pengangkut yang digunakan harus bersih dan baik, serta bahan baku / jadi harus tertutup dengan baik agar tidak terkontaminasi.
3.      Distribusi è Alat yang digunakan harus bersih dan cara pendistribusian yang baik dan benar sehingga tidak terkontaminasi.
4.      Konsumsi è Sebelum makan tenaga kerja harus cuci tangan dulu, cuci muka berkumur dang anti baju kerja dengan pakaian yang bersih.

Lalu berdasarkan DEPKES RI 1992, pengelolaan dapur di kantin perusahaan yang baik dengan cara :
1.      Letak Dapur è mudah dicapai oleh tenaga kerja dan dari semua ruang makan, tidak langsung berhubungan dengan tempat kerja, tidak dekat dengan tempat sampah, mudah dicapai dari kendaraan dari luar.
2.      Ruangan è Luas dapur 1/7 – 1/5 dari jumlah tenaga kerja
3.      Ventilasi è harus baik dan berdekatan dengan ruang makan.
4.      Konstruksi Dapur è Dinding dari keramik yang cukup memantulkan cahaya agar tidak banyak lalat dan gampang dibersihkan jika ada lemak yang menempel, Lantai bahan kedap air, dan tidak licin serta tahan asam, Langit – langit yang memiliki peredam suara.
5.      Peralatan dapur dianjurkan dari bahan stainless steel.
Kemudian fasilitas sanitasi yang ada di kantin biasanya ada air bersih,  wastafel cuci tangan, pembuangan air limbah sisa masakan dan makanan, serta adanya tempat pembuangan sampah. Sehingga tetap disarankan untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja. Dan yang paling penting untuk diperhatikan bagi pemilik perusahaan agar karyawan mau memanfaatkan konsumsi makan di kantin adalah fasilitas kanti ( berisi TV, AC atau live music ), letak kantin yang mudah dijangkau, lingkungan fisik kantin yang masih bagus, serta pola penyusunan menu yang diatur agar tidak membuat tenaga kerja merasa kebosanan.

Minggu, 03 Juli 2011

Ruang Terbuka Hijau


     Mata pasti terasa adem ketika melihat pemangdangan yang ijo-ijo, tapi yang jadi masalah di kota-kota besar seperti Surabaya lumayan sulit menemukan pemandangan ijo-ijo nan sejuk dan menyegarkan paru-paru. Kebanyakan adalah gedung-gedung pencakar langit, mall-mall yang menjamur banyaknya bahkan sampe sekarang admin sendiri belum khatam dalam menjelajahi mall di Kota Hero ini.

     Nah yang akan kita bahas disini adalah mengenai Ruang Terbuka Hijau atau RTH. Ruang Terbuka Hijau adalah bagian dari ruang-ruang terbuka (open spaces) suatu wilayah yang diisi oleh tumbuhan, tanaman, dan vegetasi (endemik, introduksi) guna mendukung manfaat langsung dan/atau tidak langsung yang dihasilkan oleh RTH dalam wilayah tersebut yaitu keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan. RTH yang ideal adalah 30% dari luas wilayah tersebut.


     RTH adalah Ruang kota yang berfungsi sebagai kawasan hijau pertamanan kota, kawasan hijau hutan kota kawasan hijau rekreasi kota, kawasan hijau permakaman, kawasan hijau pertanian, kawasan hijau jalur hijau, kawasan hijau pekarangan. Dalam RTH pemanfaatannya lebih bersifat pengisian hijau tanaman atau tumbuh-tumbuhan secara alamiah ataupun budidaya tanaman.( Perda Kota Surabaya No.7 Tahun 2002 )


Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa RTH adalah semua yang ijo-ijo dalam hal ini semua jenis vegetasi yang harus mengisi minimal 30% dari luas keseluruhan wilayah tersebut, berfungsi untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, kesejahteraan, dan keindahan (versi admin)

   Penentuan RTH tidak bisa main-main karena ada perumusannya tersendiri secara matematis, sebagai contoh adalah penghitungan Ruang Terbuka Hijau Surabaya 2010
a. Luas lahan Kota Surabaya adalah 355 km2
b. Luas RTH saat ini di Surabaya adalah 33.306 hektar
c. Jumlah penduduk Surabaya adalah 4.379.140 jiwa
d. Jumlah kendaraan bermotor di Surabaya adalah 2.000.000 unit

Luas RTH yang seharusnya di Surabaya:
1. Kebutuhan Oksigen Manusia (X)
    Rumus:
              X = Jumlah penduduk Sby x 4420,8 Liter/hari/orang x 1,2 kg/m3
                  = 4.379.140 x 4420,8 x 1,2
                  = 23.231.162.534,40
2. Kebutuhan Oksigen Pada Kendaraan (Z)
    Rumus:
              Z = 0,014 x jumlah kendaraan bermotor
                 = 0,014 x 2.000.000 unit
                 = 28.000

3. Kebutuhan RTH ( L )
    Rumus:     
                             (X + Z )
                 L = ----------------- x m2
                        (54)(0,9375)
                        (23,231,162,534.40 + 28.000 )
                  = ---------------------------------------- x m2
                                   (54)(0,9375)
                       403,319,280.10  m2
                  =  -------------------------
                           10.000  m2     
                  =   40.331,92 Ha

        Kenyataannya : 33.306 Ha
        Kurang : 40.331 – 33.306 = 7.025 Ha
       Atau kurang  7.025/ 40.333 = 17% 

Source: Bahan Kuliah Ruang Terbuka Hijau oleh Bapak Abdul Rohim Tualeka di Kelas IKM A 2009 Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga, Surabaya

(linna n)