Pages

Tampilkan postingan dengan label bahaya kimia di tempat kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bahaya kimia di tempat kerja. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Juli 2011

DASAR-DASAR TEKNOLOGI PENGELOLAAN LIMBAH CAIR

Teknik-teknik pengolahan air buangan yang telah dikembangkan tersebut secara umum terbagi menjadi 3 metode pengolahan:
1.    pengolahan secara fisika
2.    pengolahan secara kimia
3.    pengolahan secara biologi

Untuk suatu jenis air buangan tertentu, ketiga metode pengolahan tersebut dapat diaplikasikan secara sendiri-sendiri atau secara kombinasi.

Pengolahan Secara Fisika
Pada umumnya, sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan, diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan yang mudah mengendap atau bahan-bahan yang terapung disisihkan terlebih dahulu. Penyaringan (screening) merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar. Bahan tersuspensi yang mudah mengendap dapat disisihkan secara mudah dengan proses pengendapan.  Parameter desain yang utama untuk proses pengendapan ini adalah kecepatan mengendap partikel dan waktu detensi hidrolis di dalam bak pengendap.

Pengolahan Secara Kimia
Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor, dan zat organik beracun; dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan.  Penyisihan bahan-bahan tersebut pada prinsipnya berlangsung melalui perubahan sifat bahan-bahan tersebut, yaitu dari tak dapat diendapkan menjadi mudah diendapkan (flokulasi-koagulasi), baik dengan atau tanpa reaksi oksidasi-reduksi, dan juga berlangsung sebagai hasil reaksi oksidasi.

Pengolahan secara biologi
Semua air buangan yang biodegradable dapat diolah secara biologi. Sebagai pengolahan sekunder, pengolahan secara biologi dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah berkembang berbagai metode pengolahan biologi dengan segala modifikasinya.

Pada dasarnya, reaktor pengolahan secara biologi dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu:
1.    Reaktor pertumbuhan tersuspensi (suspended growth reaktor);
2.    Reaktor pertumbuhan lekat (attached growth reaktor).

Di dalam reaktor pertumbuhan tersuspensi, mikroorganisme tumbuh dan berkembang dalam keadaan tersuspensi.  Proses lumpur aktif yang banyak dikenal berlangsung dalam reaktor jenis ini. Proses lumpur aktif terus berkembang dengan berbagai modifikasinya, antara lain: oxidation ditch dan kontak-stabilisasi. Dibandingkan dengan proses lumpur aktif konvensional, oxidation ditch mempunyai beberapa kelebihan, yaitu efisiensi penurunan BOD dapat mencapai 85%-90% (dibandingkan 80%-85%) dan lumpur yang dihasilkan lebih sedikit.  Selain efisiensi yang lebih tinggi (90%-95%), kontak stabilisasi mempunyai kelebihan yang lain, yaitu waktu detensi hidrolis total lebih pendek (4-6 jam).  Proses kontak-stabilisasi dapat pula menyisihkan BOD tersuspensi melalui proses absorbsi di dalam tangki kontak sehingga tidak diperlukan penyisihan BOD tersuspensi dengan pengolahan pendahuluan.

Kolam oksidasi dan lagoon, baik yang diaerasi maupun yang tidak, juga termasuk dalam jenis reaktor pertumbuhan tersuspensi. Untuk iklim tropis seperti Indonesia, waktu detensi hidrolis selama 12-18 hari di dalam kolam oksidasi maupun dalam lagoon yang tidak diaerasi, cukup untuk mencapai kualitas efluen yang dapat memenuhi standar yang ditetapkan.  Di dalam lagoon yang diaerasi cukup dengan waktu detensi 3-5 hari saja.

Di dalam reaktor pertumbuhan lekat, mikroorganisme tumbuh di atas media pendukung dengan membentuk lapisan film untuk melekatkan dirinya. Berbagai modifikasi telah banyak dikembangkan selama ini, antara lain:
1.    trickling filter
2.    cakram biologi
3.    filter terendam
4.    reaktor fludisasi

Seluruh modifikasi ini dapat menghasilkan efisiensi penurunan BOD sekitar 80%-90%.

Ditinjau dari segi lingkungan dimana berlangsung proses penguraian secara biologi, proses ini dapat dibedakan menjadi dua jenis:
1.        Proses aerob, yang berlangsung dengan hadirnya oksigen;
2.        Proses anaerob, yang berlangsung tanpa adanya oksigen.

Apabila BOD air buangan tidak melebihi 400 mg/l, proses aerob masih dapat dianggap lebih ekonomis dari anaerob.  Pada BOD lebih tinggi dari 4000 mg/l, proses anaerob menjadi lebih ekonomis.

Sumber: Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Rabu, 13 Juli 2011

EVALUASI BAHAN KIMIA DI TEMPAT KERJA

Sudah menjadi suatu kewajiban perusahaan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerjanya. Salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu melakukan evaluasi bahan kimia di tempat kerja yang kemudian dijadikan bahan acuan untuk membuat perencanaan. Berikut ini adakah hal-hal yang harus dilakukan guna mengevaluasi vahan kimia di tempat kerja, diantaranya :
1.    
  Menentukan NAB (Nilai Ambang Batas)
NAB yaitu standart paparan bahan kimia yang diperkenankan ada dalam lingkungan kerja selama 8 jam perhari atau 40 jam perminggu sehingga tidak mengakibatkan gangguan kesehatan maupun kematian pekerjanya.

Kegunaan dari NAB :
a.       Sebagai standar untuk perbandingan dengan keadaan di lingkungan kerja
b.      Sebagai pedoman perencanaan pengendalian di tempat kerja
c.       Substitusi bahan yang berbahaya dengan yang lebih aman
d.      Membantu menentukan penyakit yang akan ditimbulkan
informasi lebih lanjut mengenai NAB dapat dilihat dari artikel saya sebelumnya =)
2.      
Pemilihan tenaga kerja untuk dijadikan sampel
Ada dua criteria yang dapat digunakan untuk memilih tenaga kerja sebagai sampel, yaitu memilih tenaga kerja yang sangat beresiko terpajan suatu bahan kimia, yaitu tenaga kerja yang lingkungan kerjanya berada paling dekat dengan sumber bahan kimia. Yang kedua memilih tenaga kerja secara acak yang diperkirakan memiliki risiko pajanan yang sama. Kemudian sampel telah ditentukan akan digunakan sebagai bahan acuan untuk menentukan seberapa jauh bahaya bahan kimia yang dimaksud terhadap kesehatan pekerja. Hasil dari penelitian ini dapat dimanfaatkan untuk perencanaan serta bahan evaluasi program kesehatn dan keselamatan pekerja.
3.      
Pengambilan sampel lingkungan
Dengan menggunakan alat pengambil sampel udara di tempat tertentu di lingkungan kerja. Ada beberapa strategi pengukuran pajanan yang dapat dilakukan, yaitu :
a.       Pengukuran satu sampel dengan periode waktu penuh (8 jam kerja)
Misal :       Pagi jam 8.00-11.30 (3,5 jam)
Siang jam 12.00-16 30 (4,5 jam)
Total = 8 jam.
b.      Pengukuran pajanan secara berurutan dengan periode waktu penuh
Misal :       jam 7.00-8.00 (1 jam)
Jam 8.00-9.30 (1,5 jam)
Jam 9.30-11.30 (1,5 jam)
Jam 11.00-13.00 (1,5 jam)
Termasuk istirahat 30 menit
Jam 13.00-15.30 (2,5 jam)
Total = 8 jam
c.       Pengukuran pajanan secara berurutan dengan periode paruh waktu
Pengukuran pemajanan secar berurutan dengan periode paruh (dilakukan selama kurang dari 8 jam).
d.      Pengukuran pajanan sesaat secara acak
Biasanya dilakukan dengan alat yang disebut tube detector untuk menghitung pajanan pada setiap lokasi tempat kerja.
4.    
  Pengukuran kadar pencemaran
Pengukuran dilakukan dengan mengambil sampel yang kemudian dianalisa. Cara pengambilan sampelnya dapat menggunakan metode direct reading (dengan sistem sensor berdasar sifat kimia dan fisika kontaminan) dan sampling integrated (mengukur kontaminan saat proses produksi)

LUSI P.R

NAB BAHAN KIMIA DI LINGKUNGAN KERJA

Nilai ambang batas atau sering disingkat NAB adalah standar suatu bahan kimia mencemari lingkungan sehingga tidak menyebabkan gangguan kesehatan maupun kematian pada tenaga kerja selama 8 jam perhari atau 40 jam perminggu.

NAB biasanya digunakan sebagai standar dan pembanding paparan bahan kimia yang telah ditentukan dengan bahan kimia yang ada di lingkungan. Kegunaan NAB yang lain yaitu sebagai pedoman perencanaan dan disain teknologi pengendalian bahan kimia di lingkungan kerja, untuk melakukan substitusi (penggantian) bahan kimia yang berbahaya dengan bahan yang lebih aman, serta untuk membantu menentukan gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh suatu bahan kimia tertentu (PAK).

Menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 01/MEN/ 1997, ada tiga kategori NAB bahan Kimia di lingkungan kerja :
1.      NAB rata-rata selama jam kerja
Merupakan kadar rata-rata bahan kimia di tempat kerja selama 8 jam sehari atau 40 jam seminggu dimana hampir semua tenaga kerja terpajan secara berulang-ulang tanpa mengakibatkan gangguan kesehatan ataupun kematian.
2.      NAB batas pemaparan singkat
Atau disebut PSD (Pemajanan Singkat yang Diperkenankan) yaitu kadar rata-rata bahan kimia di lingkungan kerja dimana hampir semua tenaga kerja terpajan secara terus-menerus dalam waktu singkat yaitu tidak lebih dari 15 menit dan tidak lebih dari 4 kali dalam sehari tanpa mengakibatkan iritasi dan kerusakan atau perubahan jaringan kronis.
3.      NAB tertinggi
Atau disebut juga KTD (Kadar Tertinggi yang Diperkenankan) yaitu kadar rata-rata bahan kimia di udara lingkungan kerja setiap saat yang tidak boleh dilampaui selama melakukan kerja.

Nilai ambang batas zat kimia di udara tempat kerja :

Cara menghitung NAB :
a.       NAB campuran
Yaitu campuran dari dua bahan kimia atau lebih. Formula yang digunakan adalah
NAB camp = (C1 + C2 + …… + Cn ) / [ (C1/NAB(1) ) + (C2/NAB(2) ) + ….. + (C1/NAB(1) ) ] (2)
Keterangan :
C1          = kadar zat kimia ke-1
C2          = kadar zat kimia ke-2
Cn          = kadar zat kimia ke-n
NAB(1)              = NAB zat kimia (1)
NAB(2)              = NAB zat kimia (2)
NAB(n)              = NAB zat kimia (n)

b.      NAB campuran dengan efek saling menambah
Formula yang digunakan adalah :
NAB camp = 1 / [(fa/NAB (a)) + (fb/NAB (b)) + ......... + (fn/NAB (n))] (3)
Keterangan :
fa           = persen zat kimia pertama pada sumber kontaminan;
fb           = persen zat kimia kedua pada sumber kontaminan;
fn           = persen zat kimia ke-n pada sumber kontaminan;
NAB (a)             = NAB zat kimia pertama;
NAB (b)             = NAB zat kimia kedua;
NAB (n) = NAB zat kimia ke-n.


LUSI P. R.

Identifikasi Bahaya Bahan Kimia di Tempat Kerja


Bahan – bahan kimia adalah bahan baku yang digunakan dalam proses produksi dan atau proses kerja serta sisa sisa proses produksi dan atau proses kerja. Potensi bahaya kimia yang memnungkinkan terjadi di lingkungan kerja akibat penggunaan bahan kimia dalam proses produksi atau proses kerja.


Ada dua cara praktis yang dapat digunakan untuk mengenal bahaya bahan kimia di tempat kerja, yakni :
1.      Membaca Diagram Alir Proses Produksi.
2.      Melakukan survey bahan – bahan kimia di tempat kerja

Ø      Membaca Diangram Alir Produksi
Dengan melihat secara garis besar tentang diagram alir proses produksi di dalam suatu industri sehingga dapat diketahui di setiap bagian mana saja yang memungkinkna untuk menimbulkan bahaya dan dapat dicegah agar tidak berlanjut ke proses berikutnya.

Ø      Melakukan Survey Bahan – Bahan Kimia di Tempat Kerja
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menentukan apakah ada bahaya potensial dari bahan – bahan yang ada di lingkungan kerja. Jadi di dalam survey ini harus mencatat dan melakukan inventarisasi terhadap semua bahan yang digunakan dalam proses produksi itu maupun yang dihasilkan selama proses sampai akhir proses.

Maka ada yang disebut sebagai MSDS ( Material Safety Data Sheet ) menurut Kepmenker No. 187 / Me/ 1999 yakni dokumen tentang bahan kimia yang harus ada pada industri yang membuat, menyimpan, atau menggunakan, yang memberikan informasi tentang bahan kimia tersebut.
Isi MSDS antara lain :
·         Identitas bahan dan perusahaan
·         Komposisi bahan
·         Identifikasi bahaya
·         Tindakan P3K
·         Tindakan Penanggulangan kebakaran
·         Tindakan terhadap tumpahan dan kebocoran
·         Penyimpanan dan penanggulangan bahan
·         Pengendalian pemajanan dan APD
·         Sifat fisika dan kimia bahan
·         Reaktifitas dan stabilitas
·         Informasi toksikologi
·         Informasi ekologi
·         Pembuangan Limbah
·         Pengangkutan
·         Peraturan perundang – undangan
·         Informasi lain yang diperlukan


Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan untuk upaya pengendalian bahan kimia di tempat kerja   adalah:
Ø     Penerimaan bahan kimia
Ø    Perhatian utama dimana bahan kimia tersebut tidak langsung dapat digunakan
Ø    Jenis bahan kimia, mudah terbakar/ meledak
Ø    Jumlah drum yang mungkin melebihi kapasitas gudang
Ø    Spesifikasi bahan harus sama dengan yang diminta
Ø    Label
Ø    Cara penyimpanan è dimana harus diletakkan di tempat yang dingin, kering, ventilasi baik, bangunan memiliki sistem drainase yang baik


Senin, 11 Juli 2011

Bahaya Penggunaan Pestisida

       Pestisida di Indonesia memang sudah tak asing lagi. Bahan Kimia ini digunakan untuk menghindari tanaman pertanian dari hama penyakit. Namun, di samping keampuhan ini, ternyata ada dampak negatif yang ditimbulkan, yakni dapat membahayakan kesehatan yang terkontak dengan pestisida ini.

Namun sebelum mengenal lebih langsung mengenai bahaya kesehatan tersebut, marilah kita lihat dulu apa itu pestisida???? 

Pestisida berasal dari kata pest yang berarti hama dan sida berasal dari kata caedo berarti pembunuh. Pestisida adalah sebutan untuk semua jenis obat (zat/bahan kimia) pembasmi hama yang ditujukan untuk melindungi tanaman dari serangan serangga, jamur, bakteri, virus dan hama lainnya seperti tikus, bekicot, dan nematoda (cacing).
Menurut peraturan pemerintah RI No. 7 Tahun 1973, yang dimaksud dengan pestisida ialah Semua zat kimia dan bahan-bahan lain serta zasad-zasad renik dan virus yang digunakan untuk:
1.    Memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil pertanian.
2.    Memberantas rerumputan
3.    Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tak diinginkan.
4.    Mencegah hama-hama air.
5.    Membrantas atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia. 

Dalam perkembangan penggunaan pestisida dari bahan organik terutama golongan organofosfat dan karbamat merupakan bahan kimia yang terutama digunakan oleh para petani sejak tahun 1973. Pestisida golongan organoklorin (misal: DDT dan Dieldrin) telah lama ditinggalkan, mengingat sifatnya yang persisten di lingkumgan. Senyawa pestisida golongan organofosfat dan karbamat lebih toksik daripada golongan organoklorin, tetapi kurang persisten di lingkungan dan mengalami dekomposisi alami yang pendek, sehingga kemungkinan keracunan lebih kecil.

Selanjutnya Indonesia yang merupakan negara agraris dengan hasil pertanian dan perkebunan yang besar tentunya diikuti pula dengan penggunaan pestisida di bidang pertanian yang cukup besar pula. Didapatkan data keracunan pestisida di petanian sebesar 4,74% atau 163 kasus dari 3440 kasus yang dilaporkan. Dan melihat kondisi masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya sadar akan bahaya pestisida maka kemungkinan masih banyak kejadian yang belum dilaporkan. Dan hingga saat ini masih belum ada pengawasan ketat terhadap penggunaan pestisida serta edukasi dan penyuluhan secara berkala dan teratur kepada para petani yang berakibat pemakaian pestisida dengan dosis yang yang berlebihan oleh para petani. 



Dampak pestisida bagi kesehatan secara umum dapat dilihat seperti berikut yakni kelemahan atau kelelahan yang berlebihan, kulit iritasi, terbakar, keringat berlebihan, perubahan warna. Sementara untuk gejala keracunan pestisida pada mata ditandai dengan Iritasi, terbakar, air mata berlebihan, kaburnya penglihatan, biji mata mengecil atau membesar.Pada saluran pencernaan orang yang mengalami gejala keracunan pestisida akan ditandai dengan mulut dan kerongkongan yang terbakar, air ludah yang berlebihan, mual, muntah, perut kejang atau sakit, dan mencret. Keracunan pestisida dapat juga meimbulkan gangguan pada sisitem syaraf yang ditandai dengan gejala kesulitan bernapas, napas berbunyi, batuk, dada sakit, atau kaku

Apabila penggunaan pestisida tanpa diimbangi dengan perlindungan dan perawatan kesehatan, orang yang sering berhubungan dengan pestisida, secara lambat laun akan terpengaruh kesehatannya. Pestisida meracuni manusia tidak hanya pada saat pestisida itu digunakan, tetapi juga saat mempersiapkan, atau sesudah melakukan penyemprotan.
Kecelakaan  akibat pestisida pada manusia sering terjadi, terutama dialami oleh orang yang langsung melaksanakan penyemprotan. Mereka dapat mengalami pusing-pusing ketika sedang menyemprot maupun sesudahnya, atau muntah-muntah, mulas, mata berair, kulit terasa gatal-gatal dan menjadi  luka, kejang-kejang, pingsan, dan tidak sedikit kasus berakhir dengan kematian. Kejadian tersebut umumnya disebabkan kurangnya perhatian atas keselamatan kerja  dan kurangnya kesadaran bahwa pestisida adalah racun.
Kadang-kadang para petani atau pekerja perkebunan, kurang menyadari daya racun pestisida, sehingga dalam melakukan penyimpanan dan penggunaannya tidak memperhatikan segi-segi keselamatan. Pestisida sering ditempatkan sembarangan, dan saat menyemprot sering tidak menggunakan pelindung, misalnya tanpa kaos tangan dari plastik, tanpa baju lengan panjang, dan tidak mengenakan masker penutup mulut dan hidung. Juga cara penyemprotannya sering tidak memperhatikan arah angin, sehingga cairan semprot mengenai tubuhnya. Bahkan kadang-kadang wadah tempat pestisida digunakan sebagai tempat minum, atau dibuang di sembarang tempat.  Kecerobohan yang lain, penggunaan  dosis aplikasi sering tidak sesuai anjuran. Dosis dan konsentrasi yang dipakai kadang-kadang ditingkatkan hingga melampaui batas yang disarankan, dengan alasan dosis yang rendah tidak mampu lagi mengendalikan hama dan penyakit tanaman. Kesemuanya itu dapat menimbulkan rasa sakit yang mendadak ataupun mengakibatkan keracunan kronis. Keracunan kronis diketahui setelah selang  waktu yang lama, setelah berbulan atau bertahun. Keracunan kronis akibat pestisida saat ini paling ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic (pembentukan jaringan kanker pada tubuh), mutagenic (kerusakan genetik untuk generasi yang akan datang), dan teratogenic (kelahiran anak cacat dari ibu yang keracunan).
Sehingga betapa pentingnya menyarankan kepada pengguna pestisida terutama petani untuk menyimpan tidak sembarangan, menyemprot dengan benar (memperhatikan arah angin), memakai alat pelindung diri serta memperhatikan penggunaan sesuai takaran yang dianjurkan (tidak melebihi dosis). Sedangkan untuk pihak yang mempekerjakan buruh tani kami menyarankan agar memberi pengetahuan  tentang penggunaan pestisida yang aman bagi kesehatan agar pekerjanya tidak mengalami keracunan akibat penggunaan pestisida.

Minggu, 03 Juli 2011

SANSIVIERIA, TANAMAN HIAS PENYERAP RATUSAN JENIS RACUN DI UDARA

       Sebuah fakta menarik, bahwa Lembaga Penerbangan Antariksa AS (NASA) menanam ribuan sansevieria di dekat instalasi nuklirnya. Lokasi penanaman ini hanya berjarak sekitar 10-25 meter dari instalasi nuklir tersebut. Apabila suatu saat terjadi kebocoran, maka ribuan sansevieria tersebut akan meredamnya.
Ternyata tanaman hias Sansevieria atau dikenal juga dengan sebutan Lidah Mertua adalah tanaman antipolutan dan juga penangkal radiasi.








       Beberapa penelitian menunjukkan bahwa Sanseveira mampu menyerap 107 jenis racun. Termasuk racun-racun yang terkandung dalam polusi udara (karbonmonoksida), racun rokok (nikotin), bahkan radiasi nuklir. Riset lainnya dapat disimpulkan bahwa untuk ruangan seluas 100 m3 cukup ditempatkan Sansevieria Lorentii dewasa berdaun 5 helai agar ruangan itu bebas polutan.

       Ciri spesifik yang jarang ditemukan pada tanaman lain, diantaranya mampu hidup pada rentang suhu dan cahaya yang luas, sangat resisten terhadap gas udara yang berbahaya (polutan), bahkan mampu menyerapnya sehingga didaerah berlalulintas padat dan didalam ruangan yang penuh dengan asap nikotin dimanfaatkan sebagai antipolutan (air freshener). Sementara di Afrika getah Sansevieria dimanfaatkan sebagai antiracun ular dan serangga.


       Sebagai tanaman hias sansevieria sangat mudah dirawat dan tidak membutuhkan banyak lahan. Sansiveria (lidah mertua) memang sering kita temui di pekarangan rumah di kampung-kampung, baik itu ditanam di di sekitar pagar maupun di dalam pot, tetapi mungkin kita belum banyak mengetahui akan salah satu fungsinya yang anti polutan dan radiasi.


Berikut tanaman lain yang antipolutan:
Paku Boston Nephrolepis exaltata Bostoniensis Penyerap paling ampuh
Palem Chyrsalidocarpus lutescens Penyerap banyak polutan
Palem bambu Chemaedorea seifrizii Formaldehid, benzena, Trichloroethylene, dan Penguapan tinggi
Karet hias Ficus robusta Formaldehid
Dracaena  Draceana deremensis Formaldehid
Ivy Hedera helix Formaldehid
Palem phoenix  Phoenix roebelenii Xylene
Lili air Spathiphyllum sp Alkohol, aseton, Formaldehid, Benzene, Trichloroethylene
Dracaena Dracaena fragans massangeana Formaldehid
Sirih Belanda Epipremnum aureum Formaldehid
Paku Neprolepis obliterata Formaldehid, alkohol
Krisan Chrysanthemum morifolium Formaldehid, benzene, Ammonia.
Gerbera Gerbera jamesonii Transpirasi tinggi
Dracaena Dracaena deremensis warneckei Benzene
Dracaena Dracaena marginata Xylene dan Trichloroethylene
Schefflera Brassaia actinophylla Formaldehid.


       Di kalangan pencinta tanaman, nama Liliek Suharni (55) tentu tak lagi terdengar asing di telinga. Perempuan kelahiran Malang, 1 Mei 1955 itu, hingga kini gencar memasyarakatkan tanaman sansevieria atau dikenal juga dengan lidah mertua.
"Di mana-mana tanaman ini bisa ditemukan, tapi jarang ada orang yang mengerti mengenai khasiat tanaman sansevieria, mulai dari tanaman penyerap racun, pengurang radiasi komputer, televisi, dan telefon seluler, hingga bisa dibuat menjadi kerajinan tangan seperti tas," kata Liliek, ketika ditemui di Kantor Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Bandung, beberapa waktu lalu.


       Akan tetapi, musim hujan disertai banjir di kawasan Baleendah beberapa waktu lalu membuat Liliek harus melakukan penataan ulang terhadap greenhouse sansevieria miliknya. "Untungnya kebun saya tidak kebanjiran. Tetapi karena banjir itu, seluruh pegawai saya yang biasanya mengurus kebun jadi tidak masuk selama satu minggu penuh karena rumah mereka kebanjiran. Makanya tidak ada lagi yang merawat kebun," ucapnya.


       Liliek sendiri tidak mengeluh terhadap keadaan itu. "Itu musibah, tetapi yang harus dipikirkan sekarang adalah bagaimana caranya mengelola kebun lagi karena budi daya sansevieria harus terus dilakukan mengingat manfaat yang bisa dihasilkan," kata perempuan lulusan S-2 Ekonomi Manajemen Universitas Padjadjaran itu. (suaramedia.com)



KOMENTAR:
            Berdasar artikel di atas, dapat dikatakan bahwa tanaman hias Sansiviera mempunyai peranan yang cukup signifikan untuk mengatasi pencemaran udara. Hal tersebut juga didukung dengan riset dan juga penelitian. Bahwa  Sanseveira mampu menyerap 107 jenis racun. Termasuk racun-racun yang terkandung dalam polusi udara (karbonmonoksida), racun rokok (nikotin), bahkan radiasi nuklir. Sehingga Lembaga Penerbangan Antariksa AS (NASA) pun menanam ribuan sansevieria di dekat instalasi nuklirnya. Kemampuan Sansiviera yang mumpuni dalam mengatasi pencemaran udara bisa digunakan sebagai salah satu media murah dan efektif guna menanggulangi krisis pencemaran udara yang ada di Indonesia. Terutama di kota-kota besar. Pemerintah setidaknya bisa ikut berperan dengan pengadaan program Penanaman Sansiviera pada lahan kosong pembatas jalan, taman-taman kota, pun menanamnya di dalam pot dan diletakkan di tempat-tempat umum. Masyarakat  juga bisa turut berpartisipasi melalui program “satu rumah satu Sansiviera untuk satu bumi”. Program-program tersebut kiranya akan mudah dilaksanakan, karena sebagai tanaman hias, Sansiviera sangat mudah di rawat dan tidak membutuhkan lahan yang luas. Jadi penanaman Sansiviera merupakan salah satu langkah jitu guna menaggulangi kasus pencemaran udara yang saat ini kian parah terjadi di negeri ini. (linna n.)